PkM OLEH PUSAT PENGKAJIAN HUKUM TATA NEGARA ISLAM FAKULTAS SYARIAH TENTANG PERANCANGAN PEMBUATAN PERATURAN NAGARI TENTANG PARIWISATA SYARIAH DI NAGARI CUBADAK
Batusangkar (FASYA). Dalam rangka mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi Pusat Pengkajian Hukum Tata Negara Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat di Nagari Cubadak Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah Pendampingan Penyusunan Perancangan Peraturan Nagari tentang Pariwisata Syariah. Dekan Fakultas Syariah Bapak Dr. H. zainuddin, MA beserta jajaran, Ketua Pusat Pengkajian Hukum Tata Negara Islam Ibu Saadatul maghfira, MH, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Syariah ikut serta dalam kegiatan ini sebagai pendamping dalam penyusunan perancangan peraturan nigari tentang pariwisata syariah di Nagari Cubadak.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Kantor Wali Nagari Cubadak dalam bentuk FGD sebanyak empat kali pertemuan. Pertemuan pertama dilaksanaka pada Hari Rabu Tanggal 28 September 2022 dengan menghadirkan Bapak Sudi Prayitno, S.H., L.L.M yang merupakan seorang praktisi Hukum. Pertemuan kedua pada Hari Kamis Tanggal 20 Oktober 2022 dengan menghadirkan Bapak Asrizallis, S.Sos,. M.Pd.I,. MM,. MH,. M.Sn,. M.Si,. M.Sos. yang merupakan Wali Nagari Cubadak. Pertemuan ketiga pada Hari Senin Tanggal 07 November 2022 dengan menghadirkan Bapak Sanitas yang merupakan Ketua KAN. Pertemuan terakhir dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 11 November 2022 dengan menghadirkan Bapak Januar Pempri yang merupakan Ketua BPRN.
Melalui kegiatan ini Dosen dan Mahasiswa Fakultas Syariah dapat menerapkan ilmu yang dimiliki. Dengan telah dilakukannya pendampingan diharapkan kegiatan ini dapat membantu Nagari Cubadak dalam merancang peraturan nagari tentang pariwisata syariah dan semoga kerja sama yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif kepada kedua belah pihak serta kedepannya dapat tetap melakukan kolaborasi yang saling membangun./Riska Prawita