FAKULTAS SYARIAH BERSAMA LP3H UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR LAKSANAKAN KEGIATAN PELATIHAN PENDAMPINGAN PROSES PRODUK HALAL (PPH) BIMBINGAN KARIR BAGI CALON WISUDAWAN/WATI FAKULTAS SYARIAH
Batusangkar (FASYA). Fakultas Syariah bersama Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Mahmud Yunus Batusangkar laksanakan kegiatan Pelatihan Pendampingan Produk Halal (PPH) bagi calon wisudawan/wati Fakultas Syariah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk bimbingan karir bagi calon wisudawan/wati Fakultas Syariah. Bimbingan karir merupakan sebuah usaha dari Fakultas Syariah untuk memberikan pendampingan kepada calon alumni yang akan menempuh dunia kerja nantinya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan pendamping-pendamping pelaku usaha UMKM dalam upaya mendapatkan Sertifikat Halal melalui metode Self Declare guna menyahuti program BPJPH Kementerian Agama RI dalam mewujudkan 100.000 sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM pada Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 46 orang peserta yang merupakan calon wisudawan/wati Fakultas Syariah Tahun 2022, dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 02 dan 03 November 2022 di Gedung Pertemuan Gedung K Lantai 4 Kampus 1 UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Materi yang disampaikan pada kegiatan pendampingan ini berupa materi teori dan praktek serta pada akhir kegiatan akan dilakukan ujian akhir. Narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Dr. H. Zainuddin, MA (Dekan Fakultas Syariah) dengan materi “Ketentuan Syariat Islam Terkait Jaminan Produk Halal (JPH)”, Bapak Dodon Alfiander, M.A (Trainer LP3H UIN Mahmud Yunus Batusangkar) dengan materi “ Pendampingan dan Pendamping PPH, Proses Produk Halal dan Praktek PPH”, Ibu Roza Helmita (Trainer LP3H UIN Mahmud Yunus Batusangkar) dengan materi “Pengetahuan Bahan dan Praktek Pengetahuan Bahan”, Bapak Aidhya Irhash Putra, M.P dengan materi “Digitalisasi dan Dokumentasi Pendampingan & Praktek Digitalisasi dan Pendampingan” dan Bapak Dr. Ikrar Abdi, S.Ag., M.A (Satgas Halal Provinsi Sumatera Barat) dengan materi “Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).