FAKULTAS SYARIAH LAKUKAN MOU DAN MOA DENGAN PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING
Batusangkar (FASYA). Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar lakukan MoU (Memorandum of Understanding) dan MoA (Memorandum of Agreement) dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping. Kerjasama yang dilakukan bertujuan untuk saling memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada pada masing-masing pihak guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan saling mendukung program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar dari pihak Fakultas Syariah serta Ketua Pengadilan Agama yang diwakili oleh Panitera dan Sekretaris dari pihak Pengadilan Agama Lubuk Sikaping. Kerjasama yang dilakukan meliputi bidang pengembangan penelitian dan kegiatan ilmiah serta pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Naskah MoU ditandatangani oleh Dekan Fakultas Syariah Bapak Dr. H. Zainuddin, M.A sebagai Pihak Pertama dan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bapak Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H. sebagai Pihak Kedua yang diwakili oleh Panitera Bapak Bustami, S.H., M.A.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan MoA dengan isi bersepakat untuk merealisasikan MoU Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melalui kegiatan, menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara (Siyasah) Melalui Program Magang Peradilan./rt