FAKULTAS SYARIAH LAKUKAN MOU DAN MOA DENGAN PENGADILAN NEGERI MUARO
Batusangkar (FASYA). Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar lakukan MoU (Memorandum of Understanding) dan MoA (Memorandum of Agreement) dengan Pengadilan Negeri Muaro. Kerjasama yang dilakukan bertujuan untuk saling memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada pada masing-masing pihak guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan saling mendukung program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan umat. Kegiatan dilakukan pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 di Pengadilan Negeri Muaro.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar dari pihak Fakultas Syariah serta Ketua Pengadilan Negeri dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Muaro dari pihak Pengadilan Agama. Kerjasama yang dilakukan meliputi bidang pengembangan penelitian dan kegiatan ilmiah serta pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Naskah MoU ditandatangani oleh Dekan Fakultas Syariah Bapak Dr. H. Zainuddin, M.A sebagai Pihak Pertama dan Ketua Pengadilan Agama Negeri Muaro Bapak Asrul Hidayat, S.h., M.H. sebagai Pihak Kedua.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan MoA dengan isi bersepakat untuk merealisasikan MoU Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar dengan Pengadilan Negeri Muaro melalui kegiatan, menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara (Siyasah) Melalui Program Magang Peradilan./rt