AUDIT MUTU INTERNAL (AMI) JURUSAN HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) FAKULTAS SYARIAH UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR
Batusangkar. Senin, 22 Agustus 2022. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar laksanakan AMI pada Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dengan Auditor Ibu Dr. Rita Erlinda, M.Pd. dan Bapak Widi Nopiardo, M.A. Kegiatan tersebut dilakukan pada Hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 bertempat di Gedung M Lantai 2 Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan dimulai pada Pukul 08.00 WIB s.d Selesai. Audit Mutu Internal (AMI) merupakan suatu proses yang dilakukan secara mandiri oleh suatu perguruan tinggi untuk memastikan pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan dari perguruan tinggi tersebut.
Audit Mutu Internal yang dilakukan bertujuan untuk mengulik dan meninjau kembali dokumen-dokumen yang ada pada Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) dan Fakultas Syariah. Beberapa hal yang akan ditinjau oleh Auditor adalah kelengkapan dokumen dan kesesuain dokumen Jurusan dan Fakultas dengan sistem standar akreditasi 9 kriteria. Auditor akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Jurusan yang didampingi oleh staf Jurusan dan Gugus Pengendali Mutu Fakultas Syariah, setelah mengkonfirmasi hal tersebut auditor akan memberikan beberapa catatan yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi diri dan peningkatan mutu oleh Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) dan Fakultas Syariah. Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah Bapak Dr. Nofialdi, M.Ag. menyampaikan, “Kami berharap dengan diadakannya Audit Mutu Internal pada Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) kami dapat mengatahui kebutuhan dan kekurangan yang dimiliki sehingga dapat dipersiapkan semaksimal mungkin untuk menghadapi re-akreditasi Jurusan yang akan dihadapi”. Setelah pembukaan AMI Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan audit oleh auditor yang didampingi oleh ketua jurusan, staf jurusan dan Gugus Pengendali Mutu Fakultas Syariah./rt