FAKULTAS SYARIAH UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR LAKSANAKAN MAGANG PERADILAN UNTUK MAHASISWA PADA PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI DI SUMATERA BARAT
Dalam rangka mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional, tugas pokok sebuah perguruan tinggi adalah menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Untuk mempersiapkan calon-calon tenaga profesional, perkuliahan tidak hanya disampaikan secara teoritis di kampus namun juga secara praktis melalui praktek lapangan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Menyahuti hal tersebut, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar laksanakan Magang Peradilan bagi Mahasiswa Fakultas Syariah yang berasal dari Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Tata Negara (Siyasah).
Pada Hari Senin, 18 Juli 2022 telah dilaksanakan penyerahan mahasiswa magang oleh Dosen Pembimbing Lapangan Magang Peradilan Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar kepada Pimpinan Instansi terkait. Magang Peradilan dilaksanakan pada Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang ada di Sumatera Barat, yaitu Pengadilan Agama Padang, Pariaman, Batusangkar, Bukittinggi, Sawahlunto, Sijunjung, Solok, Painan, Lubuk Basung, Talu, Pulau Punjung, Lubuk Sikaping, Maninjau, Payakumbuh, Tanjung Pati, Padang Panjang dan Koto Baru Solok. Sedangkan untuk Pengadilan Negeri akan dilaksanakan pada Pengadilan Negeri Padang, Pariaman, Batusangkar, Bukittinggi, Sawahlunto, Muaro, Solok, Painan, Talu, Pulau Punjung, Lubuk Sikaping, Maninjau, Payakumbuh, Tanjung Pati, Padang Panjang dan Koto Baru Solok.
Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Zainuddin, MA. menyampaikan “Magang merupakan sarana untuk memperkenalkan suasana kerja kepada mahasiswa dan mengaplikasikan teori-teori yang telah didapatkan pada saat perkuliahan. Semoga melalui Magang Peradilan ini mahasiswa Fakultas Syariah dapat menjaga nama baik lembaga sekaligus menimba ilmu pengetahun secara langsung di dunia kerja yang dapat menunjang tercapainya capaian pembelajaran” harap Zainuddin.
Mahasiswa akan melaksanakan Magang Peradilan pada Pengadilan Agama yang telah ditentukan pada tanggal 18 Juli s.d 16 September 2022 dan dilanjutkan pada Pengadilan Negeri pada tanggal 19 September s.d 28 Oktober 2022. Mahasiswa yang mengikuti Magang Peradilan berjumlah 202 orang di antaranya 67 orang dari Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, 62 orang dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan 73 orang dari Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah).
Proses Magang Peradilan dimulai dari penjajakan yang dilakukan oleh Labor Syariah Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar ke Instansi terkait, selanjutnya mahasiswa melakukan pendaftaran magang melalui e-Campus UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Pada tahap tersebut mahasiswa juga diharuskan untuk menyertakan Surat Keterangan Berbadan Sehat sebagai salah satu syarat, hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Setelah itu, mahasiswa akan mengikuti Coaching Magang Peradilan yang dilaksanakan oleh Labor Syariah dan pada tanggal 18 Juli 2022./rt